Realisme merupakan salah satu
perspektif dalam Teori Hubungan Internasional. Teori-teori realisme ini berasal dari tulisan-tulisan Thucydides, Thomas Hobbes, Niccolo Machiavelli, dan
Hans J. Morgenthau yang kemudian berubah menjadi
pendekatan dalam basis hubungan internasional selama Perang Dunia I dan Perang
Dunia II (Gooden,
2010) . Pada masa
awal kemunculan hubungan internasional sebagai disiplin akademik, teori
realisme telah mendominasi teori-teori politik dunia.
Ide dan asumsi dasar kaum realis adalah : 1)pandangan
pesimis atas sifat manusia; 2)keyakinan bahwa hubungan internasional pada
dasarnya konfliktual dan bahwa konflik internasional pada akhirnya diselesaikan
melalui perang; 3)menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan
kelangsungan hidup negara; 4)skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam
politik internasional seperti yang terjadi dalam kehidupan politik domestik
(Jackson dan Sorensen, 2014: hlm.112).
Asumsi-asumsi dasar realisme tersebut dapat digambarkan melalui analogi segitiga sederhana, dengan state yang berada di puncak segitiga, sedangkan survival dan self-help menjadi kedua sudut dibawahnya. Segitiga ini menunjukkan bahwa dalam pandangan realis, Negara (state) merupakan aktor utama hubungan internasional dan aktor lainnya dianggap tidak penting. Oleh karena Negara merupakan aktor tunggal, maka hubungan internasional berbicara mengenai bagaimana supaya Negara dapat bertahan dalam persaingan global, meskipun harus mengorbankan elemen-elemennya. Cara untuk bertahan tersebut yang dianggap paling ampuh menurut realis adalah melalui self-help atau menolong diri sendiri. Hal ini didasarkan pada anggapan pesimis realis bahwa sifat manusia pada dasarnya jahat dan senang berperang, sehingga suatu Negara tidak bisa dengan mudah mempercayai Negara lainnya.
Kaum realis yakin bahwa tujuan kekuasaan, alat-alat
kekuasaan, dan penggunaan kekuasaan merupakan fokus utama aktivitas politik.
Mereka juga memiliki penilaian yang tinggi pada nilai-nilai keamanan nasional,
kelangsungan hidup Negara, dan stabilitas serta ketertiban nasional. Kaum
realis sangat menekankan pentingnya perimbangan kekuatan dan mereka berusaha
menegakkan nilai-nilai perdamaian dan keamanan. (Jackson dan Sorensen, 2014:
hlm. 168-169).
Referensi:
Gooden, R. E. (2010). The Oxford Handbook of
International Relations. Oxford. Oxford: Oxford University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar